Sistem Pendataan Ulang PNS Elektronik
Akurat, Terpercaya dan Terintegrasi
Untuk memperoleh data yang akurat, terpercaya dan
terintegrasi, sebagai dasar kebutuhan dalam mengembangkan sistem
informasi kepegawaian ASN yang mendukung pengelolaan manajemen ASN yang
rasional sebagai sumber daya aparatur negara.
Tentang PUPNS 2015
Pendataan ulang Pegawai Negeri Sipil (PNS) nasional
merupakan kegiatan pemutakhiran data PNS yang dilakukan secara online
dan dilaksanakan sejak bulan Juli dan berakhir pada Desember 2015. Untuk
proses pemutakhiran data ini setiap PNS memulai dengan melakukan
pemeriksaan data yang tersedia dalam database kepegawaian BKN dan
selanjutnya PNS, melakukan perbaikan data yang tidak sesuai serta
menambahkan/melengkapi data yang belum lengkap/tersedia di database BKN.
Untuk Mendaftar Klik link Dibawah Ini
http://pupns.bkn.go.id/Untuk Informasi Lebih Lanjut
- Biro/Badan/Bagian Kepegawaian Instansi;
- Kantor Regional Badan Kepegawaian Negara;
- Biro Hubungan Masyarakat BKN Pusat
Telp:021-8093008 ext.1105, 021-80882815 - Direktorat Pengolahan Data dan Informasi Kepegawaian, Kedeputian Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Pusat
Helpdesk PUPNS
Telp: 021-8093008 ext.4203, 4210
0 komentar :
Posting Komentar